25 Februari 2021 13:40

Tata Cara Pendaftaran Penyedia

1. Penyedia Memilih Menu Pendaftaran Penyedia pada LPSE tempat Penyedia mendaftar
2. Masukkan E-Mail perusahaan (Sebelum melakukan pendaftaran ke LPSE, Pastikan alamat email Anda benar dan aktif)
3. Login e-mail perusahaan dan isi data yang dibutuhkan untuk pendaftaran penyedia sesuai permintaan data
4. Isi formulir keikutsertaan sesuai file lampiran
5. Bawa dokumen ke Kantor LPSE (Kantor Bupati Kolaka Timur > Bagian Pengadaan Barang dan Jasa > Ruang LPSE) atau
     Kirim Via E-Mail LPSE Kab. Kolaka Timur (lpse.koltimkab@gmail.com)
6. setelah terverifikasi > lakukan Agregasi Data Penyedia sesuai tata cara pada menu "Konten Khusus" LPSE Kab. Kolaka Timur
7. Lakukan Penginputan Data SIKAP di aplikasi sikap.lkpp.go.id dengan menggunakan akun perusahaan yang telah terverifikasi.
Lampiran: