5 Juni 2024 16:07

Tata Cara Menyesuaikan Kualifikasi Katalog Elektronik

1. Penyedia melengkapi data Penyedia pada aplikasi sikap.lkpp.go.id dengan menggunakan akun perusahaan yang telah terverifikasi.(Meliputi data Izin Usaha, Akta pendirian, dan KSWP)

2. Menyesuiakan data KSWP penyedia (Terverifikasi)

3.Penyedia perlu melakukan Sinkronisasi data SIKAP pada Aplikasi Katalog Elektronik dengan mengakses menu Profil lalu pilih Pengaturan (Sinkronisasi data SIKAP dapat dilakukan pada sub menu    

   Informasi  Penyedia)


https://e-katalog.lkpp.go.id/berita/baca-berita/1908/Pemberitahuan-Pengecekan-Kesesuaian-Kualifikasi-Penyedia-Katalog-Elektronik